Di Indonesia yang menganut system
multi partai/banyak partai telah banya sekali lahir berbagai macam partai
politik. Partai politik sendiri adalah sarana politik yang menjembatani elit-elit
politik dalam upaya mencapai kekuasaan politik dalam suatu negara
yang bercirikan mandiri dalam hal finansial, memiliki platform atau haluan
politik tersendiri, mengusung kepentingan-kepentingan kelompok dalam urusan
politik, dan turut menyumbang political development sebagai suprastruktur
politik. Namun tak jarang muncul permasalahan-permasalahan antar partai politik
ataupun inter partai.
Beberapa definisi partai politik
oleh ahli yaitu:
Carl J. Friedrich: Partai Politik
adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut
atau mempertahankan penguasan pemerintah bagi pemimpin Partainya, dan
berdasarkan penguasan ini memberikan kepada anggota Partainya kemanfaatan yang
bersifat ideal maupun materil.
R.H. Soltou: Partai Politik adalah
sekelompok warga negara yang sedikit banyaknya terorganisir, yang bertindak
sebagai satukesatuan politik, yang dengan memanfaatkan kekuasan memilih,
bertujuan menguasai pemerintah dan melaksanakan kebijakan umum mereka.
Sigmund Neumann: Partai Politik
adalah organisasi dari aktivis-aktivis Politik yang berusaha untuk menguasai
kekuasan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan melawan
golongan-golongan lain yang tidak sepaham.
Miriam Budiardjo: Partai Politik
adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai
orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama dengan tujuan memperoleh
kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya), dengan cara
konstitusional guna melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.
Adapun fungsi dari partai politik
yaitu:
Fungsi-Fungsi Partai Politik
Partai politik sebagai asset penting
sebuah Negara demokrasi memiliki fungsi-fungsi
sebagai berikut:
- Melakukan sosialisasi politik, pembentukan sikap dan orientasi politik para anggota masyarakat.
- Rekrutmen politik yaitu seleksi dan pemilihan atau pengangkatan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik.
- Partisipasi politik, kegiatan warga negara biasa dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan umum dan ikut menentukan pemimpin pemerintahan.
- Pemandu kepentingan, mengatur lalu lintas kepentingan yang seringkali bertentangan dan memiliki orientasi keuntungan sebanyak-banyaknya.
- Komunikasi politik, partai politik melakukan proses penyampaian informasi mengenai politik dari pemerintah kepada masyarakat dan dari masyarakat kepada pemerintah.
- Pengendalian konflik, partai politik melakukan pengendalian konflik mulai dari perbedaan pendapat sampai pada pertikaian fisik antar individu atau kelompok.
- Kontrol politik, partai politik melakukan kegiatan untuk menunjukan kesalahan, kelemahan dan penyimpangan dalam isi kebijakan atau pelaksaan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar